loading...
Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini sesuai dengan isi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3). Hukum di Indonesia pun bermacam-macam, mulai dari aturan pidana, aturan perdata, aturan negara, aturan agama dan aturan lainnya. Hukum bertujuan mengatur prilaku warga negara semoga sanggup terwujudnya suasana tertib, kondusif dan tenang dalam kehidupan.
Kali ini kita akan membahas mengenai aturan perdata. Banyak masalah pelanggaran ataupun kejahatan yang termasuk ke dalam aturan perdata. Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai aturan perdata serta misalnya yang berlaku di Indonesia.
1. Pengertian Hukum Perdata
Hukum perdata ialah aturan atau ketentuan yang mengatur kewajiban, hak-hak, serta kepentingan antar individu dalam masyarakat yang sifatnya privat(tertutup).Hukum perdata biasa dikenal dengan aturan privat.Hukum perdata berfungsi untuk menangani masalah yang bersifat privat atau pribadi. Misalnya, seperti hukum wacana warisan, aturan wacana perceraian, aturan wacana pencemaran nama baik serta aturan perikatan.Hukum perdata mempunyai tujuannya ialah untuk menuntaskan konflik ataupun masalah yang terjadi diantara kedua belah pihak.
Hukum perdata terjadi dikala seseorang mendapatkan suatu masalah yang sifatnya privat (tertutup. Hukum perdata terjadi jikalau ketika suatu pihak melaporkan pihak lain yang terkait ke pihak yang berwajib atas suatu masalah yang hanya menyangkut kedua individu itu.
2. Contoh Hukum Perdata
a. Hukum warisan
Jika didalam sebuah keluarga mempunyai harta benda yang akan diwariskan dikala ketika final hidup menjemput ataupun meninggal, ayah ialah kepala rumah tangga yang kelak akan mewariskan harta benda nya kepada bawah umur nya ketika meninggal kelak. Dari impian tersebut niscaya akan menuliskan sebuah surat wasiat warisan.
Ketika sudah meninggal terjadi selisih paham dikala pembagian warisan terjadi lah selisih paham antara anak anak nya yang mendapatkan warisan itu, dari situ lah berujung pelaporan salah satu anak itu melaporkan kepada pihak yang berwenang wacana perselisihan wacana warisan. Itulah pola kasus yang merupakan salah satu masalah perdata wacana warisan.
b. Hukum Perceraian
Kita sudah sering mendengar/melihat masalah satu ini di informasi di tv ataupun media koran, sebab banyak pemberitaan masalah perceraian dikalangan artis. Karna terjadinya perceraian didalam rumah tangga, dikarenakan ketika terjadi sebuah permaslahan didalam sebuah rumah tangga yang tidak menemukan solusi ataupun titik terang, maka sebagai jalan keluar/ alternatif keputusan yang mesti diambil adalah perceraian.
Sebuah perceraian mungkin salah satu yang dilarang dilakukan dalam agama, sebab perceraian dilarang dialam agama namun berdampak tidak baik bagi bawah umur nya dimasa yang akan datang. Namun, jikalau tetap tidak menemukan jalan keluar, niscaya keputusan yang diambil jikalau tidak menemukan titik terang atau tidak mendapatkan solusi dengan melaksanakan perceraian. Ini yaitu pola salah satu masalah perdata wacana perceraian.
c. Hukum pencemaran nama baik
Umumnya masalah ini terjadi di aneka macam sosial media dikarenakan penulis di sosial media ini menciptakan informasi yang tidak pantas atau menciptakan orang terhina di tuliskan di sosial media, dari pemberitaan tersebut korban tidak terima, sehingga korban melaporkan si penulis informasi tersebut ke pihak berwajib atau pihak yang berwenang dengan tuduhan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan didalam media sosial, masalah menyerupai ini termasuk dalam masalah perdata wacana pencemaran nama baik.
Demikian klarifikasi mengenai PENGERTIAN HUKUM PERDATA DAN CONTOHNYA, semoga sanggup bermanfaat.
loading...
Buat lebih berguna, kongsi: