loading...
Dalam obrolan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tema pemberian profesi guru (TPG) di Semarang, Jawa Tengah mengemuka tawaran dari beberapa pihak agar pengumuman hasil atau nilai uji kompetensi guru (UKG) 2015 bisa dikirim ke sekolah dan orang bau tanah siswa sehingga sekolah dan orang bau tanah siswa mengetahui kompetensi guru-guru di sekolah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, dalam publikasi/pengumuman hasil atau nilai UKG tahun kemudian ada sekitar 1,6 juta guru yang mengikuti UKG. Dari jumlah itu, hanya 192 guru yang mendapat rentang nilai 90-100. "Sedangkan nilai rata-rata nasional hanya 42," ujar Pranata ketika menjadi narasumber dalam Dialog Pendidikan di Semarang, Jawa Tengah, (12/10/2015).
Pranata mengatakan, UKG dijadikan merupakan potret atau pemetaan kompetensi guru, yang kesudahannya juga bisa diketahui orang bau tanah siswa. "Sampaikan aja ke siswa atau ke orang tua. Supaya mereka juga tau, ini memang sekolahnya bagus. Ini perlu didororng. Buktinya di sini tadi ada yang bilang ikut UKG tidak serius. Guru asal-asalan lantaran tidak ada pengaruhnya (ke pemberian profesi)," katanya.
Kepala Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, A.T Soegito mengatakan, ia mengamati selama ini pemberian profesi guru atau agenda sertifikasi belum sejalan dengan kompetensi guru. TPG yang diterima guru tidak disertai peningkatan kualifikasi atau kompetensi mengajar. "Sebenarnya ada tiga hal pokok yang seharusnya berhubungan, yaitu kelulusan uji sertifikasi, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas dan profesionalisme," katanya.
Sekitar 100 akseptor menghadiri Dialog Pendidikan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebagian besar akseptor merupakan guru dan kepala sekolah. Hadir juga jajaran Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Para akseptor sangat antusias dalam sesi tanya jawab dengan Dirjen GTK Kemendikbud maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Nur Hadi Amiyanto. Nur Hadi mengatakan, jikalau terdapat problem dalam agenda sertifikasi atau pemberian profesi, guru sanggup melaporkan ke dinas pendidikan. Selanjutnya dari dinas pendidikan akan melaksanakan koordinasi dengan Kemendikbud, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), dalam hal ini Universitas Negeri Semarang.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Pranata sebagai Dirjen GTK dalam Dialog Pendidikan itu. Apalagi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merupakan pimpinan tempat yang interaktif dengan warganya melalui media sosial. Sehingga banyak guru yang memberikan eksklusif masalahnya ke gubernur melalui media sosial. "Ini salah satu wujud keseriusan pemerintah untuk memperlihatkan layanan lebih baik," ujarnya. (Desliana Maulipaksi)
PGRI Keberatan atas rencana Pengumuman / Publikasi Hasil atau Nilai UKG
Wacana pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk mempublikasikan pengumuman hasil atau nilai UKG 2015 rupanya mendapat tantangan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagaimana diberitakan Republika, ketua umum PB PGRI Sulistiyo menyarankan biar hasil Uji Kompetensi Guru tidak dipublikasikan. Hasil UKG sebaiknya hanya disampaikan kepada pihak yang berkepentingan saja menyerupai kepala sekolah.
Sulistiyo mengatakan, hasil atau nilai UKG yang kecil sanggup menghipnotis tingkat kepercayaan orang bau tanah siswa terhadap guru. Misalnya, bagaimana kalau seorang guru hasil UKG nilainya rendah dan diketahui oleh orang bau tanah siswa maka akan mengurangi kepercayaan orang bau tanah siswa kepada guru tersebut. Hal ini tentu akan mempermalukan guru itu sendiri. UKG tidak memilih tingkat kualitas seorang guru. Kepribadian seorang guru sulit diuji memakai tes UKG. Apalagi kini guru honorer akan diwajibkan mengikuti UKG. Menurutnya hal ini patut dipertanyakan alasannya yaitu selama ini guru honorer tidak pernah mengikuti training dan pembinaan.
Menurut Sulistiyo hasil atau nilai UKG tidak bisa menggambarkan kemampuan guru secara utuh. UKG tidak bisa dipakai untuk menguji kepribadian guru alasannya yaitu yang diujikan hanya kemampuan pedagogik dan profesionalitas saja. Padahal, dua hal itu sangat menghipnotis kinerja guru. PGRI oke jikalau ada Uji Kompetensi Guru namun harus mengukur ke empat aspek kemampuan guru tersebut, yakni pedagogik, professional, sosial dan kepribadian.
Dalam pelaksanaan UKG tahun 2015, guru akan mengerjakan sebanyak 80 soal dengan waktu 120 menit. Adapun komposisi instrumen bahan tes yaitu 24 soal atau sekitar 30% kompetensi pedagogik sedangkan siswanya sebanyak 56 soal atau sekitar 70% berisi kompetensi profesional.
Apakah guru sanggup melihat pengumuan nilai hasil UKG 2015? Seperti pelaksanaan UKG tahun 2012 yang lalu, sehabis tanggapan ujian guru sanggup melihat hasil UKG. Kalau pada tahun 2012, cara melihat hasil UKG guru sanggup eksklusif melihat nilai hasil UKG. Sedangkan cara melihat hasil UKG untuk berapa tahun 2015 ini guru hanya sanggup mengetahui jumlah soal yang dijawab benar dan berapa soal yang dijawab salah. Makara Nilai hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 secara online sanggup eksklusif dilihat oleh guru sehabis menuntaskan ujian melalui sistem Computer Based Test (CBT) tersebut, nilai hasil UKG yang diperoleh guru akan ditampilkan yang berupa hasil kompetensi pedagogik dan kompetensi professional
Soal kompetensi profesional merupakan soal yang berakitan dengan bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi sedangkan bagi guru yang belum sertifikasi diadaptasi dengan kualifikasi akademik guru. Sesuai dengan kisi-kisi bahan UKG 2015 yang dirilis Kemendikbud ada tiga mapel UKG bagi guru SD, yaitu guru kelas rendah, guru kelas tinggi, dan guru Penjaskes. Sedangkan soal kompetensi pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak harus dikuasai guru. Kompetensi ini intinya yaitu kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan memilih tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran.
loading...
loading...
Buat lebih berguna, kongsi: