Ini Beliau Website Resmi Dirjen Guru Dan Tenaga Kependidikan Gtk

loading...
Setelah dua bulan lebih Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan resmi di jabat Sumarna Supranata, balasannya tetapkan website atau situ resmi Dirjen GTK. Sebagaimana di ketahui pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2015, Mendikbud Anies Baswedan telah melantik Eselon I di lingkungan Kemendikbud. Enam pejabat tersebut yaitu Didik Suhardi, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama dilantik sebagai Sekretaris Jenderal; Sumarna Supranata, sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTK Dikdas dilantik sebagai Direktur Jenderal Guru dan Pendidik, Tenaga Kependidikan; Harris Iskandar, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Sekolah Menengan Atas dilantik sebagai Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat; Hamid Muhammad, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dilantik sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah; Totok Suprayitno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan; dan Daryanto sebagai Inspektur Jenderal.

Website resmi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan beralamat di http://gtk.kemdikbud.go.id/. Website ini yang sebelumnya dipakai oleh p2tk.dikdas untuk memberikan gosip berkaitan dengan guru di lingkungan dikdas. Infomasi tersebut meliputi gosip terkait juknis penyaluran atau pencairan proteksi profesi guru, pengecekan penerbitan SKTP Guru melalui fiture Info Guru, Informasi Inpassing guru, gosip penerimaan guru, SIM PKG Guru, dan lainnya.

Pada awal penggantian nama website dikdas menjadi website resmi GTK ini sepertinya belum banyak perubahan, kemungkinan besar perubahan akan berlangsung secara sedikit demi sedikit alasannya dirjen guru tidak hanya menangani persoalan guru dan tenaga kependidikan di lingkugan dikdas tetapi juga untuk tingkat Dikmen dan PAUD

Bagi Anda yang mau mencoba mengujungi website resmi Dirjen GTK silahkan klik tautan di bawah ini.



loading...
loading...
Buat lebih berguna, kongsi:
close