Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Hutang Dengan Siap Penyitaan Kalau Tidak Sanggup Melunasi

loading...
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Hutang dengan Siap Penyitaan Bila Tidak Dapat Melunasi, berikut yaitu pola dari Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Hutang dengan Siap Penyitaan Bila Tidak Dapat Melunasi ibarat dibawah ini


SURAT PERJANJIAN PINJAM UANG

Yang bertanda tangan dibawah ini :
  • Nama : AGUS TRI HANDOKO
  • Umur : 33 Tahun
  • Pekerjaan : Petani
  • Alamat : RT 04 RW 02 Desa Kranggan Kec. Pandean Kabupaten Malang
selanjutnya disebut pihak I (Pertama)
  • Nama : SISWO DIROJO
  • Umur : 37 Tahun
  • Pekerjaan : Wiraswasta
  • Alamat : Jl. Surabaya No. 44 Jakarta Selatan
selanjutnya disebut pihak II
Menyatakan dengan bergotong-royong bahwa Pada Hari ini Selasa Tanggal 23 Bulan Januari Tahun 2015 Pihak II meminjam uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) Kepada Pihak I yang beralamat di RT 04 RW 02 Desa Kranggan Kec. Pandean Kabupaten Malang.
Adapun batas simpulan pelunasan hutang pada tanggal 17 Mei 2015.
Apabila Pihak II terlambat dalam waktu yang ditentukan maka Pihak I berhak mengambil Barang apa saja yang dimiliki Pihak II dan dirasa cukup untuk melunasi semua tanggungan / hutang Pihak II ke Pihak I.
Demikianlah Surat Perjanjian ini aku buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari Pihak manapun juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan sanggup dipertanggungjawabkan.

Jakarta, 23 Januari 2015
Pihak I                                         Pihak II

AGUS TRI HANDOKO             SISWO DIROJO


Sumber https://www.isplbwiki.net
loading...
Buat lebih berguna, kongsi:
close