loading...
Contoh Surat Pernyataan Damai Atas Kejadian Kecelakaan Tabrakan Lalu-lintas dengan Korban, berikut ini ialah referensi dari Contoh Surat Pernyataan Damai Atas Kejadian Kecelakaan Tabrakan Lalu-lintas dengan Korban menyerupai di bawah ini.
'SURAT PERNYATAAN DAMAIKami yang bertanda tangan dibawah ini :
Selanjutnya disebut sebagai Pihak I (Pertama)
- Nama : Yasni Rahmana
- Umur : 30 TAHUN
- Pekerjaan : PENGEMUDI MINIBUS B 1234 SKN
- Jenis Kelamin : LAKI-LAKI
- Alamat : Jalan Semarang No. 33 Jakarta Selatan
Selanjutnya disebut sebagai Pihak II (Kedua)
- Nama : Anggita Tyas Rohmini
- Umur : 21 TAHUN
- Pekerjaan : MAHASISWI
- Jenis Kelamin : PEREMPUAN
- Alamat : RT 24 RW 12 Desa Benda Kecamatan Sukomoro Kabupaten Jombang
Dengan ini menciptakan Pernyataan Perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan Kecelakaan / Tabrakan Lalu Lintas antara Mobil Mini Bus Nopol B 1234 SKN yang dikemudikan oleh Pihak I (Pertama) dengan Sepeda Motor Dengan Nopol B 2234 DBJ yang dikenderai oleh Pihak ke-II (Kedua) yang menjadikan Pengendara "SEPEDA MOTOR B 2234 DBJ" luka Serius yang terjadi di belahan kepala, yang terjadi Pada Hari Rabu,12 Januari 2016. Atas insiden ini kami kedua belah pihak telah mengadakan Perdamaian secara Kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut :
Demikian Surat Pernyataan ini kami perbuat dengan sebenarnya, tanpa ada unsur paksaan atau efek dari siapa pun, dan sanggup dipergunakan seperlunya.
- Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) Menyadari bahwa kecelakaan / Tabrakan itu bukanlah unsur kesengajaan dari kedua belah pihak.
- Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) menyetujui pihak Rumah sakit yang akan mengurus segala urusan yang berafiliasi denga JASARAHARJA
- Dengan Selesainya Surat Pernyataan Perdamaian ini di Tanda Tangani oleh Kedua Belah Pihak dan Saksi-saksi maka Perkara ini kami anggap telah tamat secara kekeluargaan dan tidak akan mempermasalahkan lagi dibelakang hari, dan yang memulainya dikemudian hari bersedia dan sanggup dituntut sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia (RI).
- Pihak I (Pertama) Menanggung semua kerusakan atas kendaraan Pihak II (Kedua) yang disebabkan kecelakaan
Medan, 30 Maret 2016
Pihak I Pihak II
Yasni Rahmana Anggita Tyas Rohmini
Saksi-Saksi
- Saiful Anwar (.....................)
- Andik Susilo Karni (.....................)
loading...
Buat lebih berguna, kongsi: